Iklan

Terbaru


Sports


Home » , » Cara Perpanjang SIM Lewat Aplikasi Simobo di HP Android

Cara Perpanjang SIM Lewat Aplikasi Simobo di HP Android

iklan

Simobo - SIM Online
Belum lama ini Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Ditlantas Polda Jabar) meluncurkan aplikasi pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online bernama SIM Mobile Order (SIMOBO).

Dengan Simobo, masyarakat bisa dilakukan perpanjangan SIM di mana saja dengan menggunakanHP Android.

Dalam aplikasi tersebut, selain data diri pemohon, juga dicantumkan kapan serta lokasi loket bagi pemohon untuk memperpanjang SIM. Pemohon tinggal datang ke loket maupun layanan SIM mobile online untuk proses pembuatan SIM.

Cara Perpanjang SIM Lewat Aplikasi Simobo

Ada tiga tahapan registrasi yang harus dilakukan untuk proses perpanjangan SIM melalui aplikasi Simobo di Smartphone Android.

Setelah kita berhasil mengunduh aplikasi Simobo di Playsotre, maka kita harus melakukan langkah-langkah berikut :

Tahap I Registrasi1. Masukkan username, nama dan e-mail
2. Tunggu email aktivasi user Simobo
3. Aktifkan user

Tahap II Registrasi SIM1. Buka menu “Profile”
2. Registrasi data SIM yang dimiliki *klik tanda (+) di lingkaran merah
3. Isi formulir sesuai dengan data SIM anda, masa berlaku, pilih kabupaten dan kecamatan sesuai domisili dan lampirkan foto fisik SIM anda
4. Kemudian simpan *klik REGISTRASI

Tahap III. Permohonan Perpanjangan SIM (masuk MENU dan *klik Layanan Masyarakat kemudian pilih Perpanjangan SIM)1. Pilih SIM yang telah diregistrasikan (*klik tanda (+) tanda merah)
2. Pilih tanggal yang dikehendaki pemohon
3. Pilih lokasi penerbitan SIM yang dikehendaki sesuai domisili
4. Klik tombol Check
5. Jika Kuota lokasi dan jadwal yang diinginkan ada, maka permohonan akan bisa dilanjutkan
6. Jika kuota tidak tersedia, silakan pilih jadwal atau lokasi yang lainnya.

Semua tahapan tersebut dilakukan, maka kita tinggal menunggu konfirmasi dari operator. 

Nanti akan ada notifikasi dengan membuka kembali aplikasi Simobo, masuk Menu dan *klik Layanan masyarakat kemudian pilih perpanjangan SIM dan buka.*

iklan

0 comments:

Post a Comment