Iklan

Terbaru


Sports


Home » » Anggota DRPD Kota Bandung Pertanyakan ''Ruang Karaoke"

Anggota DRPD Kota Bandung Pertanyakan ''Ruang Karaoke"

iklan

Anggota DRPD Kota Bandung Pertanyakan ''Ruang Karaoke"
Anggota DPRD Kota BandungYudi Cahyadi mempertanyakan ruangan karoke di Gedung DPRDKota Bandung dan rehab gedung.

"Saya meyakini bahwa salah satu kunci keberhasilan terwujudnya tata-kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) adalah transparansi dan akuntabilitas anggaran," ujar Yudi di GedungDPRD Kota Bandung, Selasa (18/10/2016)

Menurut Yudi harus transparan agar setiap sen rupiah alokasi anggaran yang dibelanjakan oleh negara yang bersumber dari pajak warga negara dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Merespons adanya pemberitaan atas beberapa hal yang terlihat janggal dalam pengelolaan anggaran untuk kebutuhan internal sekretariat DPRD, Yudi mempertanyakan proyek tersebut.

"Saya mempertanyakan proyek rehabilitasi besar dari gedungDPRD Kota Bandung, padahal gedung tersebut merupakan gedung baru dengan usia pakai yang baru dua tahun," ujar Yudi.

Sedangkan fasilitas umum berupa toilet yang disfungsi, atap bocor, justru diabaikan dan tidak dilakukan perbaikan segera.

Yudi mempertanyakan sekaligus meminta penjelasan terkait adanya program yang rendah urgensinya dan sulit dipertanggungjawabkan secara etika kepada publik seperti alat fitness.

Menurut Yudi, alat fitnes meskipun pengadaannya sudah diputuskan tidak akan dilanjutkan dan ruang karaoke yang menurut pengakuan dari sekretariat dewan bagai command center, sebagai anggota banggar merasa tidak pernah mengetahui adanya ajuan program command center di sekretariat dewan.

"Saya mengusulkan untuk dibentuknya pansus/panja terkait penyusunan anggaran sekretariat dewan guna mengawal proses penganggaran beserta pengalokasiannya agar lebih tepat sasaran, taat prioritas dengan mendahulukan kebutuhan mendasar dan mendesak," ujar Yudi.

Menurut setiap anggaan harus dipertanggungjawabkan secara etika dan moral kepada publik sebagai pemangku kepentingan utama dari anggaran negara tersebut. (Tribun Jabar).*

iklan

0 comments:

Post a Comment